Uniauction

Notices

Notice Detail

[Korea] Pemberitahuan Penting tentang Kepabeanan Alat Kesehatan untuk Penggunaan Pribadi

2019-01-19
Halo.



Berdasarkan 1 Januari 2019, kebijakan kepabeanan terkait alat kesehatan pribadi untuk penggunaan sendiri telah diperketat, dan kami sampaikan informasi berikut.



Sebelumnya, alat kesehatan untuk penggunaan sendiri dapat melalui proses kepabeanan tanpa persyaratan khusus, namun sejak 2019, meskipun untuk penggunaan pribadi, tetap diperlukan persyaratan tertentu.



Alat kesehatan umum seperti termometer inframerah telinga, alat ukur gula darah/tekanan darah elektronik, mesin CPAP, dan lainnya juga termasuk, mohon diperhatikan dalam pekerjaan Anda.









Terkait hal ini, untuk mendapatkan pembebasan persyaratan saat melakukan kepabeanan untuk penggunaan sendiri, diperlukan prosedur berikut.

Otoritas penerbit surat konfirmasi pembebasan: Korea Medical Device Safety Information Institute (NIDS)

http://www.nids.or.kr/



Dokumen yang diperlukan saat mengajukan surat konfirmasi pembebasan persyaratan ke Korea Medical Device Safety Information Institute

- Formulir permohonan (jika Anda memerlukan formulir, silakan ajukan pertanyaan terpisah melalui 1:1 inquiry)

- Surat pendapat dokter dan surat diagnosis yang mencantumkan nama produk terkait serta menyatakan bahwa produk tersebut boleh digunakan



Kontak

Korea Medical Device Safety Information Institute

Tim Informasi Industri 02-860-4409





Terima kasih.